Sabtu, 20 Juni 2009
Tanda-tanda Husnul Khatimah
adalah:
Pertama,mengucapkan kalimah syahadat ketika wafat
Rasulullah bersabda :"barangsiapa yang pada akhir kalimatnya mengucapkan "La ilaaha illallah" maka ia dimasukkan kedalam surga" (HR. Hakim)
kedua, ketika wafat dahinya berkeringat
Ini berdasarkan hadits dari Buraidah Ibnul Khasib adalah Buraidah dahulu ketika di Khurasan, menengok saudaranya yang tengah sakit, namun didapatinya ia telah wafat, dan terlihat pada jidatnya berkeringat, kemudian ia berkata,"Allahu Akbar, sungguh aku telah mendengar Rasulullah bersabda: Matinya seorang mukmin adalah dengan berkeringat dahinya" (HR. Ahmad, AN-Nasai, at-Tirmidzi, Ibnu MAjah, Ibnu Hibban, Al-Hakim dan ath-Thayalusi dari Abdullah bin Mas'ud)
ketiga, wafat pada malam jum'at
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah "Tidaklah seorang muslim yang wafat pada hari jum'at atau pada malam jum'at kecuali pastilah Allah menghindarkannya dari siksa kubur" (HR. Ahmad)
keempat, mati syahid dalam medan perang
Mengenai hal ini Allah berfirman:
"Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur dijalan Allah itu mati, bahkan mereka hidup disisi Tuhan-Nya dengan mendapat rezeki, mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikanNya kepada mereka dan mereka bergirang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal dibelakang yang belum menyusul mereka bahwa tidak ada kekawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati. Mereka bergirang hati dengan nikmat dan karunia yang besar dari Allah dan bahwa Allah tidak menyia-nyiakan pahal orang-orang yang beriman" (Ali Imraan:169-171) Adapun hadits-hadits Rasulullah shalallahu alaihi wassalam yang berkenaan dengan masalah ini sangat banyak dijumpai diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Rasulullah bersabda:
"Bagi orang yang mati syahid ada 6 keistimewaan yaitu:
diampuni dosanya sejak mulai pertama darahnya mengucur, melihat tempatnya didalam surga, dilindungi dari adzab kubur, dan terjamin keamanannya dari malapetaka besar, merasakan kemanisan iman, dikawinkan dengan bidadari, dan diperkenankan memeberikan syafa'at bagi 70 orang kerabatnya" (HR. at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad) 2. Seorang sahabat Rasulullah
berkata: "Ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah dan berkata: Wahai Rasulullah mengapa orang mukmin mengalami fitnah dikuburan mereka kecuali yang mati syahid? beliau menjawab: Cukuplah ia menghadapi gemerlapnya pedang diatas kepalanya sebagai fitnah"
(HR. an-Nasai)
catatan:
Dapatlah memperoleh mati syahid asalkan permintaannya benar-benar muncul dari lubuk hati dan penuh dengan keikhlasan, kendatipu ia tidak mendapatkan kesempatan mati syahid dalam peperangan. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah: "Barang siapa yang memohon mati syahid kepada Allah dengan sungguh-sungguh, maka Allah akan menyampaikannya derajat para syuhada sekalipun ia mati diatas ranjangnya"(HR. Imam Muslim dan
al-Baihaqi)
kelima, mati dalam peperangan fisabilillah Ada dua hadist Rasulullah shalallahu alaihi wassalam:
1. Rasulullah bersabda:"Apa yang kalian katagorikan sebagai orang yang mati syahid diantara kalian? mereka menjawab :Wahai Rasulullah yang kami anggap sebagai orang yang mati syahid adalah siapa sja yang mati terbunuh dijalan Allah. Beliau bersabda:Kalau begitu ummatku yang mati syahid sangatlah sedikit. Para sahabat kembali bertanya: Kalau begitu siapa sajakah dari mereka yang mati syahid wahai Rasulullah? beliau menjawab: Barangsiapa yang terbunuh dijalan Allah, yang mati sedang berjuang dijalan Allah, dan yang mati karena penyakit kolera, yang mati karena penyakit perut (yakni disebabkan penyakit yang menyerang perut seperti busung lapar, diare atau sejenisnya) maka dialah syahid dan orang-orang yang mati tenggelam dialah syahid "(HR. Muslim, Ahmad, dan al-Baihaqi)
2. Rasulullah bersabda: Siapa saja yang keluar dijalan Allah lalu mati atau terbunuh maka ia adalah mati syahid. Atau yang dibanting oleh kuda atau untanya lalu mati atau digigit binatang beracun atau mati diatas ranjangnya dengan kematian apapun yang dikehendaki Allah, maka ia pun syahid dan baginya surga" (HR. Abu Daud,al-Hakim, dan al-Baihaqi)
keenam , mati disebabkan penyakit kolera.
Tentang ini banyak hadits Rasulullah meriwayatkannya diantaranya sebagai berikut:
1. Dari Hafshah binti Sirin bahwa Anas bin MAlik berkata:"Bagaimana Yahya bin Umrah mati? Aku jawab: "Karena terserang penyakit kolera" ia berkata:Rasulullah telah bersabda: penyakit kolera adalah penyebab mati syahid bagi setiap muslim" (HR. Bukhari, ath-Thayalusi dan Ahmad)
2. Aisyah bertanya kepada Rasulullah tentang penyakit kolera. Lalu beliau menjawab;"Adalah dahulunya penyakit kolera merupakan adzab yang Allah timpakan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya kemudia Dia jadikan sebagai rahmat bagi kaum mukmin. Maka tidaklah seorang hamba yang dilanda wabah kolera lalu ia menetap dikampungnya dengan penuh kesabaran dan mengetahui bahwa tidak akan menimpanya kecuali apa yang Allah tetapkan baginya pahala orang yang mati syahid"(HR. Bukhari, al-Baihaqi dan Ahmad)
kedelapan, mati karena tenggelam.
kesembilan, mati karena tertimpa reruntuhan/tanah longsor.
Dalil dari 2 point diatas adalah berdasarkan sabda Rasulullah shalallahu alaihi wassalam: "Para syuhada itu ada lima; orang yang mati karena wabah kolera, karena sakit perut, tenggelam, tertimpa reruntuhan bangunan, dan syahid berperang dijalan Allah" (HR.Imam Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, dan Ahmad)
kesepuluh, perempuan yang meninggal karena melahirkan.
Ini berdasarkan hadits yang diberitakan dari Ubadah ibnush Shamit radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wassalam menjenguk Abdullah bin Rawahah yang tidak bisa beranjak dari pembaringannya, kemudian beliau bertanya : "Tahukah kalian siapa syuhada dari ummatku? orang-orang yang ada menjawab:Muslim yang mati terbunuh" beliau bersabda:Kalau hanya itu para syuhada dari ummatku hanya sedikit. Muslim yang mati terbunuh adalah syahid, dan mati karena penyakit kolera adalah syahid, begitu pula perempuan yang mati karena bersalin adalah syahid (anaknya yang akan menariknya dengan tali pusarnya kesurga)" (HR. Ahmad, Darimi, dan ath-Thayalusi) menurut Imam Ahmad ada periwayatan seperti itu melalui jalur sanad lain dalam Musnad-nya.
kesebelas, mati terbakar.
keduabelas, mati karena penyakit busung perut.
Tentang kedua hal ini banyak sekali riwayat, dan yang paling masyhur adalah dari Jabir bin Atik secara
marfu': "Para syuhada ada 7: mati terbunuh dijalan Allah, karena penyakit kolera adalah syahid,mati tenggelam adalah syahid,karena busung lapar adalah syahid, karena penyakit perut keracunan adalah syahid,karena terbakar adalah syahid, dan yang mati karena tertimpa reruntuhan(bangunan atau tanah
longsor) adalah syahid, serta wanita yang mati pada saat mengandung adalah syahid" (HR. Imam Malik, Abu Daud, An-Nasa'i, Ibnu MAjah dan Ahmad)
Ketigabelas, mati karena penyakit Tubercolosis (TBC).
Ini berdasarakan sabda Rasulullah shalallahu alaihi wassalam: "Mati dijalan Allah adalah syahid, dan perempuan yang mati ketika tengah melahirkan adalah syahid, mati karena terbakar adalah syahid, mati karena tenggelam adalah syahid, mati karena penyakit TBC adalah syahid, dan mati karena penyakit perut adalah
syahid"(HR.Thabrani)
keempatbelas, mati karena mempertahankan harta dari perampok.
Dalam hal ini banyak sekali haditsnya, diantaranya sebagai berikut:
1. "Barangsiapa yang mati karena mempertahankan hartanya (dalam riwayat lain; Barang siapa menuntut hartanya yang dirampas lalu ia terbunuh) adalah syahid" (HR. Bukhari, Muslim, Abu DAud, an-Nasa'i, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)
2. Abu Hurairah berkata, seorang laki-laki datang kepada Nabi seraya berkata: "Ya, Rasulullah, beritahukanlah kepadaku bagaimana bila ada seseorang yang datang dan akan merampas hartaku" beliau menjawab: 'jangan engkau berikan' Ia bertanya; bagaimana kalau ia membunuhku?
beliau menjawab; Engkau mati syahid. Orang itu bertanya kembali,Bagaimana kalau aku yang membunuhnya?
beliau menjawab; ia masuk neraka"(HR. Imam Muslim, an-Nasa'i dan Ahmad)
3. Mukhariq berkata, seorang laki-laki datang kepada Nabi dan berkata :
"ada seorang laki-laki hendak merampas hartaku, beliau bersabda: Ingatkan dia akan Allah. Orang itu bertanya: bila tetap saja tak mau berdzikir? beliau menjawab:
Mintalah tolong orang disekitarmu dalam mengatasinya.Orang itu bertanya lagi : Bila tidak saya dapati disekitarku seorangpun? Beliau menjawab:Serahkan dan minta tolonglah kepada penguasa.Ia bertanya: Bila penguasa itu jauh tempatnya dariku? beliau bersabda: berkelahilah dalam membela hartamu hingga kau mati dan menjadi syahid atau mencegah hartamu dirampas" (HR. An-Nasa'i, dan Ahmad)
kelima belas dan keenam belas, mati dalam membela agama dan jiwa.
Dalam hal ini ada dua riwayat hadits sebagai berikut:
1.""Barangsiapa mati terbunuh dalam membela hartanya maka ia mati syahid, dan siapa saja yang mati dalam membela keluarganya maka ia mati syahid, dan barang siapa yang mati dlam rangka membela agama(keyakinannya) maka ia mati syahid, dan siapa saja yang mati mempertahankan darah (jiwanya) maka ia syahid" (HR. Abu Daud, an-Nasa'i, at-tirmidzi, dan Ahmad)
2. "Barangsiapa mati dalam rangka menuntut haknya maka ia mati syahid" (HR. An-Nasa'i)
ketujuhbelas, mati dalam berjaga-jaga (waspada) dijalan Allah.
Dalam hal ini ada dua hadits dari Rasulullah shalallahu alaihi wasslam :
1."Berjaga-jaga (waspada) dijalan Allah sehari semalam adalah lebih baik daripada berpuasa selama sebulan dengan mendirikan (shalat) pada malam harinya. Apabila ia mati, maka mengalirkan pahala amalannya yang dahulu dilakukannya dan juga rezekinya serta aman dari siksa kubur(fitnah kubur)" (HR. Imam Muslim, an-Nasa'i, Tirmidzi, Hakim dan Ahmad)
2. "setiap orang yang meninggal akan disudahi amalannya kecuali orang yang mati dalam berjaga-jaga dijalan Alllah, maka amalannya dikembangkan hingga tiba hari kiamat nanti serta terjaga dari fitnah kubur" (HR. ABu Daud, Tirmidzi, Hakim, dan Ahmad)
kedelapan belas, orang yang meninggal pada saat mengerjakan amal shaleh.
Ini berdasarkan sabda Rasulullah shalallahu alaihi wassalam: "Barangsiapa mengucapkan 'laa ilaaha illallah' dengan berharap akan keridhaan Allah, dan diakhir hidupnya mengucapkannya, maka ia akan masuk surga. Dan, barangsiapa yang berpuasa sehari mengharap keridhaan Allah kemudian mengakhiri hidupnya dengannya (puasa), maka ia masuk surga. Dan barangsiapa bersedekah mencari ridha Allah dan menyudahinya dengan (sedekah) maka ia akan masuk surga" (HR. Ahmad)
tammat walhamdulillahi rabbil alamiin. Mudah-mudahan Allah menjadikan akhir hidup kita husnul khatimah dan memasukkannya dalam golongan orang-orang yang mati syahid amin.
http://www.bengkelrohani.com/articles.php?lng=in&pg=271
Rabu, 03 Juni 2009
Tanda Tanda Kiamat Yang Menakjubkan
1. Menggembungnya bulan telah bersabda Rasulullah saw : "di antara sudah mendekatnya kiamat ialah menggembungnya bulan sabit(awal bulan)"dishahihkan� AlBaani di Ash Shahihah nomor 2292 dalam riwayat yang lain dikatakan "di antara sudah dekatnya hari kiamat ialah bahwa orang akan melihat bulan sabit seperti sebelumnya, maka orang akan mengatakan satu bentuk darinya untuk dua malam dan masjid akan dijadikan tempat untuk jalan jalan serta meluasnya mati mendadak" (Ash Shahiihah AlBani 2292)
Menakjubkan ... satu bulan sabit dihitung dua kali !!!, sekarang ummat islam hampir selalu bertengkar menentukan bulan sabit untuk ramadhan, syawal dan idhul adha .. antar ru'yat tidak sama cara melihatnya , antar hisab berbeda cara menghitungnya .... shodaqo rasuuhul kariim
2. Tersebarnya banyak pasar rasuluillah bersabda : "Kiamat hampir saja akan berdiri apabila sudah banyak perbuatan bohong, masa(waktu) akan terasa cepat dan pasar pasar akan berdekatan (karena saking banyaknya)" (sahih Ibnu Hibban)
Lihatlah sekarang, pasar ada dimana mana, mall semakin banyak, supermarket di mana mana ....
3. Wanita ikut bekerja seperti laki laki rasulullah bersabda : "pada pintu gerbang kiamat orang2 hanya akan mengucapkan salam kepada orang yang khusus (dikenal) saja dan berkembangnya perniagaan sehingga wanita ikut seperti suaminya (bekerja/berdagang)" Hadist Shahih lighairihi Ahmad
Sekarang karena emansipasi wanita, wanita yang bekerja sudah banyak betul ... shodaqo rasuuhul kariim
4. Banyaknya Polisi rasululah bersabda : "bersegeralah kamu melakukan amal shalih sebelum datang 6 perkara : pemerintahan orang orang jahil, banyaknya polisi, penjual belian HUKUM atau JABATAN, memandang remeh terhadap darah, pemutusan silaturrahim, adanya manusia yang menjadikan al qir'an sebagai seruling dimana mereka menunjuk seorang imam untuk sholat jamaah agar ia dapat menyaksikan keindahannya dalam membaca Al QUr'an meskipun ia paling sedikit ke-Faqihannya." Musnad Ahmad, At Thabrani, Ash Shaihhah AlBani 979
5. Manusia akan bermegah megah dalam membangun masjid rasulullah bersabda "tidak akan beridir kiamat hingga mansia berbangga bangga dengan masjid" (hadist sahih musnad Ahmad3:134,145, An Nasa'i 2:32, Abu Dawud 449,Ibnu Majah 779) padahal rasulullah dilain tempat berkata "saya tidak diutus untuk menjulangkan masjid masjid" (sahih sunan abu dawud:448)
subhanallah, masjid masjid seakarang megah betul .. indah benar
6. Menjadi pengikut tradisi Yahudi dan Nasrani telah berkata rasulullah : "Sungguh kamu akan mengikuti jalan hidup orang orang sebelum kamu,sejengkal demi sejengkal , sehasta demi sehasta (tanpa berbeda sedikitpun) sehingga walaupun mereka masuk ke lubang biawak, maka kamu akan masuk juga" Sahabat bertanya : wahai rasulullah, apakah kaum yang akan kami ikuti tersebut adalah kaum Yahudi dan Nasrani ?, maka Nabi menjawab : Siapa Lagi (kalau bukan mereka) ?
shodaqo rasuuhul kariim ... ummat sudah menjadi pengikut barat ... peringatan tahun baru, valentin day, peringatan ulang tahun, pengagum demokrasi, HAM, hukum positif dan sebagainya ...
7. Irak diboikot dan makanan ditahan darinya rasulullah bersabda : "hampir saja tidak boleh dibawa makanan ke negeri Irak secupak(qafizh) makanan atau sebuah dirham, kami(sahabat) bertanya Orang orang ajam(non arab) kah yang melakukan ini ? kemudian beliau berkata : "hampir saja tidak dibawa makanan atau sebuah dinar kepada penduduk syam(palestina, syiria , libanon , yordandan sekitarnya) kemudian sahabat bertanya "siap yang melakukan itu ya rasulullah ? " orang orang RUM(Romawi : Amerika-Eropa)
Sebenarnya ini adalah tanda yang paling menakjubkan, karena sampai sekarang irak telah diboikot oleh Amerika semenjak perang teluk dan syam telah menderita kekuarangan makanan, palestina di jajah israel yahudi ..dan .. setelah terkepungnya irak dan syam ini .. dan setelah terjadinya peperangan dhasyat di PALESTINA maka akan muncullah tanda tanda besar kiamat berupa munculnya Imam Mahdi, Keluarnya
Dajjal dan turunnya Isa Al Masih
8. Turki akan memerangi Irak rasulullah bersabda : "sekelompok manusia dari ummatku akan turun di suatu dataran rendah yang mereka namakan dengan Bashrah pada tepi suatu sungai yang bernama Dajlah. Dan apabila telah datang akhir zaman datangkah Bani Qanthura (mereka adalah orang orang turki) yang bermuka lebar dan bermata kecil sehingga mereka turun pada tepi sungai itu, maka terpecahlah penduduknya menjadi 3 kelompok, yang satu sibuk mengikuti ekor ekor sapi mereka(sibuk mengurusi harta benda) dan mereka akan hancur, dan satu kelompok dari mereka akan memperhatikan diri mereka sendiri dan mereka itu telah kafir, dan satu kelompok dari mereka akan menjadikan anak cucu mereka di belakang mereka kemudian mereka berperang, itulah para syuhada" (hadits hasan diriwayatkan Ahmad dan Abu Dawud(4138)
Pada bulan mei 1997 dahulu orang orang turki telah mulai memancing mancing permusuhan dengan irak dan mereka membangkitkan masalah masalah yang dibuat buat sekitar masalah air di sungai Eufrat dan orang orang turki itu membuat kesepakatan dengan orang orang israel dan amerika dan melakukan latihan militer bersama dengan tujuan penyerangan irak, iran dan syiria, dan waktu itu juga Turki menyerang bagian irak utara dengan alasan untuk menghjajar suku kurdi .. kita tunggu saja apa yang akan terjadi nanti ..
9. Bumi Arab akan kembali menjadi kebun kebun dan sungai sungai telah bersabda rasulullah : "tidak akan berdiri hari kiamat hingga harta akan banyak melimpah dan sehingga bumi arab kembali menjadi kebun kebun dan sungai sungai" � (Ahmad dan Muslim)
Dan negeri arab saat ini telah menjadi kebun !! dan banyak nya sungai .. didaerah tha'if bahkan telah turun butiran es dan musim haji kemarin susuhu dingin kira kira 5 derajat celcius ... tidak lagi panas
10. Peperangan dengan Yahudi : tidak terjadi kiamat hingga orang orang berperang dengan� Yahudi, dan orang orang Yahudi bersembunyi dibawah batu dan pohon, lalu batu dan pohon itu berkata kepada orang orang islam " di sini ada Yahudi, maka bunuhlah ia" (Fathul Bari', Al Manaqib, Al Hafiz Ibnu Hajar)
Sumber: Official Blog Bengkel Rohani
Kamis, 30 April 2009
Kisah Tsabit Bin Ibrahim
Seorang lelaki yang saleh bernama Tsabit bin Ibrahim sedang berjalan di pinggiran kota Kufah. Tiba-tiba dia melihat sebuah apel jatuh ke luar pagar sebuah kebun buah-buahan. Melihat apel yang merah ranum itu tergeletak di tanah terbitlah air liur Tsabit, terlebih-lebih di hari yang sangat panas dan di tengah rasa lapar dan haus yang mendera. Maka tanpa berpikir panjang dipungut dan dimakannyalah buah apel yang terlihat sangat lezat itu. Akan tetapi baru setengahnya di makan dia teringat bahwa buah apel itu bukan miliknya dan dia belum mendapat ijin pemiliknya.
Maka ia segera pergi ke dalam kebun buah-buahan itu dengan maksud hendak menemui pemiliknya agar menghalalkan buah apel yang telah terlanjur dimakannya.
Di kebun itu ia bertemu dengan seorang lelaki. Maka langsung saja ia berkata, “Aku sudah memakan setengah dari buah apel ini. Aku berharap Anda menghalalkannya”. Orang itu menjawab, “Aku bukan pemilik kebun ini. Aku hanya khadamnya yang ditugaskan merawat dan mengurusi kebunnya”. Dengan nada menyesal Tsabit bertanya lagi, “Dimana rumah pemiliknya? Aku akan menemuinya dan minta agar dihalalkan apel yang telah kumakan ini.” Pengurus kebun itu memberitahukan, “Apabila engkau ingin pergi kesana maka engkau harus menempuh perjalanan sehari semalam”. Tsabit bin Ibrahim bertekad akan pergi menemui si pemilik kebun itu. Katanya kepada orangtua itu, “Tidak mengapa. Aku akan tetap pergi menemuinya, meskipun rumahnya jauh. Aku telah memakan apel yang tidak halal bagiku karena tanpa seijin pemiliknya. Bukankah Rasulullah Saw sudah memperingatkan kita lewat sabdanya : “Siapa yang tubuhnya tumbuh dari yang haram, maka ia lebih layak menjadi umpan api neraka.”
Tsabit pergi juga ke rumah pemilik kebun itu, dan setiba disana dia langsung mengetuk pintu. Setelah si pemilik rumah membukakan pintu, Tsabit langsung memberi salam dengan sopan, seraya berkata, “Wahai tuan yang pemurah, saya sudah terlanjur makan setengah dari buah apel tuan yang jatuh ke luar kebun tuan. Karena itu sudikah tuan menghalalkan apa yang sudah kumakan itu ?” Lelaki tua yang ada di hadapan Tsabit mengamatinya dengan cermat. Lalu dia berkata tiba-tiba, “Tidak, aku tidak bisa menghalalkannya kecuali dengan satu syarat.” Tsabit merasa khawatir dengan syarat itu karena takut ia tidak bisa memenuhinya. Maka segera ia bertanya, “Apa syarat itu tuan?” Orang itu menjawab, “Engkau harus mengawini putriku !” Tsabit bin Ibrahim tidak memahami apa maksud dan tujuan lelaki itu, maka dia berkata, “Apakah karena hanya aku makan setengah buah apelmu yang jatuh ke luar dari kebunmu, aku harus mengawini putrimu ?” Tetapi pemilik kebun itu tidak menggubris pertanyaan Tsabit. Ia malah menambahkan, katanya, “Sebelum pernikahan dimulai engkau harus tahu dulu kekurangan-kekurangan putriku itu. Dia seorang yang buta, bisu, dan tuli. Lebih dari itu ia juga seorang gadis yang lumpuh !” Tsabit amat terkejut dengan keterangan si pemilik kebun. Dia berpikir dalam hatinya, apakah perempuan semacam itu patut dia persunting sebagai isteri gara-gara ia memakan setengah buah apel yang tidak dihalalkan kepadanya? Kemudian pemilik kebun itu menyatakan lagi, “Selain syarat itu aku tidak bisa menghalalkan apa yang telah kau makan !” Namun Tsabit kemudian menjawab dengan mantap, “Aku akan menerima pinangannya dan perkawinannya. Aku telah bertekad akan mengadakan transaksi dengan Allah Rabbul ‘Alamin. Untuk itu aku akan memenuhi kewajiban-kewajiban dan hak-hakku kepadanya karena aku amat berharap Allah selalu meridhaiku dan mudah-mudahan aku dapat meningkatkan kebaikan-kebaikanku di sisi Allah Ta’ala”.
Maka pernikahanpun dilaksanakan. Pemilik kebun itu menghadirkan dua saksi yang akan menyaksikan akad nikah mereka. Sesudah perkawinan usai, Tsabit dipersilahkan masuk menemui istrinya. Sewaktu Tsabit hendak masuk kamar pengantin, dia berpikir akan tetap mengucapkan salam walaupun istrinya tuli dan bisu, karena bukankah malaikat Allah yang berkeliaran dalam rumahnya tentu tidak tuli dan bisu juga. Maka iapun mengucapkan salam, “Assalamu’alaikum….” Tak dinyana sama sekali wanita yang ada dihadapannya dan kini resmi menjadi istrinya itu menjawab salamnya dengan baik. Ketika Tsabit masuk hendak menghampiri wanita itu, dia mengulurkan tangan untuk menyambut tangannya. Sekali lagi Tsabit terkejut karena wanita yang kini menjadi istrinya itu menyambut uluran tangannya. Tsabit sempat terhentak menyaksikan kenyataan ini. “Kata ayahnya dia wanita tuli dan bisu tetapi ternyata dia menyambut salamnya dengan baik. Jika demikian berarti wanita yang ada di hadapanku ini dapat mendengar dan tidak bisu. Ayahnya juga mengatakan bahwa dia buta dan lumpuh tetapi ternyata dia menyambut kedatanganku dengan ramah dan mengulurkan tangan dengan mesra pula”, kata Tsabit dalam hatinya. Tsabit berpikir mengapa ayahnya menyampaikan berita-berita yang bertentangan dengan kenyataan yang sebenarnya ? Setelah Tsabit duduk disamping istrinya, dia bertanya, “Ayahmu mengatakan kepadaku bahwa engkau buta. Mengapa ?” Wanita itu kemudian berkata, “Ayahku benar, karena aku tidak pernah melihat apa-apa yang diharamkan Allah”. Tsabit bertanya lagi, “Ayahmu juga mengatakan bahwa engkau tuli. Mengapa?” Wanita itu menjawab, “Ayahku benar, karena aku tidak pernah mau mendengar berita dan cerita orang yang tidak membuat ridha Allah. Ayahku juga mengatakan kepadamu bahwa aku bisu dan lumpuh, bukan?” tanya wanita itu kepada Tsabit yang kini sah menjadi suaminya. Tsabit mengangguk perlahan mengiyakan pertanyaan istrinya. Selanjutnya wanita itu berkata, “aku dikatakan bisu karena dalam banyak hal aku hanya mengunakan lidahku untuk menyebut asma Allah Ta’ala saja. Aku juga dikatakan lumpuh karena kakiku tidak pernah pergi ke tempat-tempat yang bisa menimbulkan kegusaran Allah Ta’ala”.
Tsabit amat bahagia mendapatkan istri yang ternyata amat saleh dan wanita yang akan memelihara dirinya dan melindungi hak-haknya sebagai suami dengan baik. Dengan bangga ia berkata tentang istrinya, “Ketika kulihat wajahnya……Subhanallah, dia bagaikan bulan purnama di malam yang gelap”.
Tsabit dan istrinya yang salihah dan cantik rupawan itu hidup rukun dan berbahagia. Tidak lama kemudian mereka dikaruniai seorang putra yang ilmunya memancarkan hikmah ke penjuru dunia. Itulah Al Imam Abu Hanifah An Nu’man bin Tsabit.
http://sigitsetiawan.wordpress.com/category/cerita-islam/
Sabtu, 18 April 2009
Ma’mum Masbuq
Assalamu’alaikum wr. Wb.
- Kalau kita ketinggalan al-Fatihah itu dihitung satu rekaat atau tidak?
- Kalau kita masbuk, tetapi kita masih sempat mendapatkan rukuk itu terhitung satu rekaat atau tidak?
Saya pernah membaca buku kalau kita masih mendapatkan ruku’ terhitung satu rekaat, mana yang benar ustadz? (Zhie-Fa X4 SMA)
Jawab;
Wa’alaikumussalam wr. wb
1- Ulama’ telah sepakat bahwa Fatihah adalah rukun, sehingga setiap orang harus membaca al-Fatihah. Tetapi jika seseorang manjadi makmum sedangkan imam membaca dengan jahr, maka ada perbedaan di kalangan ulama’
a. Makmum tidak boleh membaca sama sekali, baik al-Fatihah amaupun surat, baik mendengar bacaan imam ataupun tidak, sebagaimana pendapat madzhab Hanafi, berdasarkan sabda nabi saw.
عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَنْ كَانَ لَهُ إِمَامٌ فَإِنَّ قِرَاءَةَ الإِمَامِ لَهُ قِرَاءَةٌ .
Dari Jabir, berkata; Rasullah saw bersabda, barangsiapa memiliki imam, maka sesungguhnya bacaan imam adalah bacaan baginya (Ibnu Majah)
b. Makmum wajib membaca al-Fatihah, baik mendengar bacaan imam atau tidak, sebagaimana pendapat Imam asy-Syafi’i, berdasarkan hadis
فَلاَ تَقْرَءُوا بِشَىْءٍ مِنَ الْقُرْآنِ إِذَا جَهَرْتُ إِلاَّ بِأُمِّ الْقُرْآنِ Janganlah kalian membaca sesuatu dariayat al-Qur’an, jika aku membaca dengan jahr (keras) melainkan Ummul Qur’an (al-Fatihah)
c. Makmum wajib membaca al-Fatihah kalau tidak mendengar bacaan imam, kalau ia mendengar bacaan imam, ia tidak boleh membaca, sebagaimana pendapat madzhab Ahmad dan Malik. Berdasarkan kepada ayat dan hadis-hadis berikut:
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآَنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ Dan apabila dibacakan Al Qur’an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat (al-A’raf:204)
عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَنْ كَانَ لَهُ إِمَامٌ فَإِنَّ قِرَاءَةَ الإِمَامِ لَهُ قِرَاءَةٌ .
Dari Jabir, berkata; Rasullah saw bersabda, barangsiapa memiliki imam, maka sesungguhnya bacaan imam adalah bacaan baginya (Ibnu Majah)
إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا وَإِذَا قَرَأَ فَأَنْصِتُوا
Dijadikannya imam adalah untuk diikuti, apabila ia bertakbir maka bertakbirlah, apabila ia membaca maka dengarkanlah (Ibnu Majah)
عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ أَنَّهُ سَأَلَ زَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ عَنْ الْقِرَاءَةِ مَعَ الْإِمَامِ فَقَالَ لَا قِرَاءَةَ مَعَ الْإِمَامِ فِي شَيْءٍ
Dari Atha’ bin yasar, bahwasannya ia bertanya kepada Zaid bin Tsabit tentang bacaan di belakang imam, maka ia (Zaid) menjawab, Tidak ada bacaaan apapun bersama dengan imam (HR Muslim)
عَنْ أَبِى وَائِلٍ : أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ ابْنَ مَسْعُودٍ عَنِ الْقِرَاءَةِ خَلْفَ الإِمَامِ فَقَالَ : أَنْصِتْ لِلْقُرْآنِ ، فَإِنَّ فِى الصَّلاَةِ شُغْلاً ، وَسَيَكْفِيكَ ذَاكَ الإِمَامُ.
Dari Abu Wa’il, bahwa seseorang bertanya kepada Ibnu Mas’ud tentang bacaan dibelakang Imam, maka ia menjawab, diamlah karena al-Qur’an karena sesunguhnya di dalam shalat itu ada urusan (kesibukan), dan akan cukup bagimu bacaan imam itu (al-Baihaqi)
Pendapat yang paling kuat di antara ketiga pendapat di atas, jika seorang makmum mendengar bacaan imam, maka ia cukup mendengarkan bacaan saja, tidak usah membaca al-Fatihah. Tetapi jika ia tidak mendengar bacaan imam maka ia wajib membaca al-Fatihah sendiri.
Berdasarkan kesimpulan di atas, seorang masbuq yang tidak mendengar Imam membaca surat al-Fatihah, tetap sah untuk dihitung satu rekaat, selama ia mendengar bacaan imam. Kalau ia tidak mendengar bacaan imam, maka ia wajib membaca sendiri.
2- Terjadi perbedaan pendapat di antara Ulama’ tentang masalah orang masbuq ketika jama’ah dalam keadaan ruku’ lalu ia mengikuti ruku’ tersebut, apakah ia mendapat satu rekaat atau tidak?
Pertama, Sebagian ulama’ mengatakan mendapatkan satu rekaat dengan alasan hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari,
عَنْ أَبِي بَكْرَةَ أَنَّهُ انْتَهَى إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ رَاكِعٌ فَرَكَعَ قَبْلَ أَنْ يَصِلَ إِلَى الصَّفِّ فَذَكَرَ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا وَلَا تَعُدْ
Abi Bakrah At Tsaqafi pada suatu hari dia datang ke mesjid (untuk mengerjakan shalat) sedangkan Nabi sedang ruku’, lantas ia ruku’ sebelum sampai ke dalam shaf kemudan masuk ke dalam shaf, maka Nabi bersabda kepadanya : “Semoga Allah menambahmu motifasi dan jangan kamu ulangi.” (HR al-Bukhari)
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَنْ أَدْرَكَ الرُّكُوعَ مِنَ الرَّكْعَةِ الآخِرَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَلْيُضِفْ إِلَيْهَا أُخْرَى وَمَنْ لَمْ يُدْرِكِ الرُّكُوعَ مِنَ الرَّكْعَةِ الآخِرَةِ فَلْيُصَلِّ الظُّهْرَ أَرْبَعًا
Dari Abu Hurairah, barangsiapa yang mendapatkan ruku’ pada rekaat terakhir pada hari Jum’at maka hendaklah menambah satu rekaat, dan barangsiapa tidak mendapatkan ruku’ pada rekaat terakhir maka hendaklah shalatlah shuhur empat rekaat (HR ad-Daruquthni)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنْ الصَّلَاةِ فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلَاةَ
Dari Abu Hurairah bahwa rasulullah saw bersabda, barangsiapa yang mendapatkan satu rekaat dari suatu shalat maka ia telah mendapatkan shalat (HR al-Bukhari)
Pendapat kedua,
Menyatakan bahwa ma’mum masbuq yang mendapati imam ruku’ tidak dianggap mendapatkan satu rekaat. Dengan alasan;
a- Keumuman perintah membaca al-fatihah, di dalam hadis.
عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
Dari ubadah bin Shamit, dari Nabi saw, Tidak ada (sah) shalat bagi orang yang tidak membaca al-fatihah (at-Tirmidzi)
Satu rekaat terdiri dari takbiratul ihram, berdiri, membaca al-Fatihah, ruku’, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud dan sujud yang kedua. Ketika seseorang mendapati imam ruku’ maka ia telah tertinggal berdiri dan bacaan al-Fatihah bersama imam. Padahal kedua hal itu termasuk rukun shalat. Di dalam sebuah rangkaian rekaat jika seseorang tidak membaca al-Fatihah atau mendapatkan bacaan imam maka dianggap tidak sah rekaat tersebut dan harus diulangi.
b. Pemahaman kata rekaat di dalam hadis “siapa yang mendapatkan satu rekaat” adalah orang yang biasa mengikuti imam satu rekaat lengkap, mulai berdiri, bacaan, hingga sujud yang kedua.
c. Di dalam hadis yang menceritakan tentang kasus yang dialami oleh Abu Bakrah, tidak ada keterangan bahwa Abu Bakrah tidak melengkapi rekaat yang tertinggal atau tidak. Maka larangan mengulangi yang dikemukakan oleh Rasullah pun masih bisa difahami dengan pemahaman lain, yaitu larangan untuk terburu-buru mengikuti imam sebelum sampai ke dalam shaf.
d. Sedangkan hadis Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh ad-Daruquthni, adalah dla’if, sebab di dalam sanadnya ada soerang rawi yang bernama Sulaiman bin Abu Dawud al-Harrani, dia dinilai munkar oleh Imam al-Bukhari, Abu Hatim pun mendla’ifkannya, demikian pula ahli hadis yang lain. maka hadis itu tidak bisa menjadi dasar hukum
Lewat Di Depan orang Shalat
Seseorang tidak boleh lewat di depan orang yang sedang shalat, antara tempat ia shalat dengan sutrah (batas tempat sujud). Jika nekat dan dilakukan dengan sengaja, maka hukumnya adalah haram, berdasarkan kepada hadis;
لَوْ يَعْلَمُ الْمَارُّ بَيْنَ يَدَيْ الْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ
Kalau seandainya orang yang lewat di depan orang shalat mengetahui (keburukan) apa yang dia dapatkan maka berdiri menanti empat puluh lebih baik baginya daripada lewat di depannya (HR al-Bukhari dan Muslim)
Makna hadis ini adalah lewat didepan orang shalat, antara tempat berdiri orang yang shalat dengan sutrah (batas sujud). Jika orang yang shalat tidak menggunakan sutrah, maka ia lewat di tempat yang dibutuhkan untuk shalat (harimush-shalat). Sebagian ulama’ berpendapat, sejauh tiga hasta.
Tetapi jika seseorang lewat di luar sutrah, maka ulama’ sepakat tidak ada dosa baginya.
إِذَا وَضَعَ أَحَدُكُمْ بَيْنَ يَدَيْهِ مِثْلَ مُؤْخِرَةِ الرَّحْلِ فَلْيُصَلِّ، وَلاَ يُبَالِ مَنْ مَرَّ وَرَاءَ ذَلِكَ
“Apabila salah seorang dari kalian meletakkan semisal dengan mu`khiratur rahl (seukuran pelana onta) di hadapannya maka silakan ia shalat dan jangan memedulikan orang yang lewat di belakang sutrahnya tersebut.” (HR. Muslim)
Atau, orang yang shalat berjama’ah, terpaksa harus lewat didepan makmum karena ada udzur maka hukumnya boleh
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ أَقْبَلْتُ رَاكِبًا عَلَى حِمَارٍ أَتَانٍ وَأَنَا يَوْمَئِذٍ قَدْ نَاهَزْتُ الِاحْتِلَامَ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِالنَّاسِ بِمِنًى إِلَى غَيْرِ جِدَارٍ فَمَرَرْتُ بَيْنَ يَدَيْ بَعْضِ الصَّفِّ فَنَزَلْتُ وَأَرْسَلْتُ الْأَتَانَ تَرْتَعُ وَدَخَلْتُ فِي الصَّفِّ فَلَمْ يُنْكِرْ ذَلِكَ عَلَيَّ أَحَدٌ
Dari Abdullah bin Abbas ra ia berkata :“Saya datang dengan mengendarai keledai dan saat itu saya sudah ihtilam (baligh) dan Rasulullah saw sedang melaksanakan shalat bersama orang-orang di Mina. Maka saya melewati bagian depan shaf, kemudian saya turun, kemudian saya membiarkan keledai makan rumput dan saya masuk ke dalam shaf dan tidak ada seorang pun yang mengingkari (melarang) perbuatanku tersebut” (HR. Al-Bukhari)
Karena lewat di depan orang shalat itu sebuah tindakan maksiat, dan termasuk kemunkaran, maka bagi orang yang sedang shalat dan di depannya ada orang yang lewat, ia harus mencegahnya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw;
عَنْ أَبِى سَعِيدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيُصَلِّ إِلَى سُتْرَةٍ وَلْيَدْنُ مِنْهَا وَلاَ يَدَعْ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْهِ فَإِنْ جَاءَ أَحَدٌ يَمُرَّ فَلْيُقَاتِلْهُ فَإِنَّهُ شَيْطَانٌ
Dari Abu Sa’id, ia berkata, Rasulullah saw bersabda, Apabila salah seorangdi antara kalian shalat hendaklah shalat menghadap kepada sutrah, dan mendekat kepadanya, dan janganlah membiarkan seseorang lewat di depannya, apabila seseorang datang lewat di depannya, hendaklah ditolak dengan sekuat tenaga, karena sesungguhnya ia adalah syetan. (HR Inu Majah dan Malik)
http://www.assalaam.or.id/forum-santri/ibadah/412-lewat-di-depan-orang-shalat.html