Rabu, 04 Februari 2009

Pembersih Jiwa Sejati

Seorang wanita Ghamidiyyah itu mendatangi Rasulullah SAW dan memohon kepada beliau agar dirinya dihukum rajam, karena telah melakukan perzinahan.
"Bersihkan saya" pinta wanita itu pada Rasulullah SAW.

Meski telah mendengar kesaksian para saksi dan cerita mengenai perzinahan itu, Rasulullah SAW tidak langsung memenuhi permintaan itum bahkan menyuruh wanita yang telah hamil itu untuk pulang.
" Pulanglah janin yang ada dalam rahimmu, punya hak untuk dilahirkan".

Dengan rasa sedih dan menyesal, wanita itu pulang dan berniat kembali kepada Rasulullah setelah melahirkan anaknya. Saat- saat yang ditunggu- tunggu itupun datang, wanita itu kembali mendatangi Rasulullah SAW dengan membawa anak yang baru dilahirkannya dan memohon agar ia dihukum rajam. Untuk kedua kalinya Rasulullah menolak permintaannya. Kali ini alasan Rasulullah SAW adalah sang bayi perlu disusui selama dua tahun.

Stelah dua tahun menyusui, barulah Rasulullah memenuhi permohonan wanita tersebut dan segera mempersiapkan prosesi hukuman rajam terhadap wanita yang sungguh- sungguh menginginkan dirinya kembali bersih itu.
Seperti kita ketahui , hukuman rajam bagi pezina yang belum menikah adalah dicambuk sebanyak seratus kali. sedangkan hukum rajam bagi orang yang sudah menikah adalah dengan ditimpuki atau dilempari batu hingga mati. Karena si wanita pezina ini belum menikah, maka dia dikenakan hukuman cambuk sebanyak 100 kali, dan yang bertugas mencambuknya adalah Khalid bin walid.

Prosesi rajam siap dilaksanakan, Khalid pun sudah siap dengan cambuknya. Sementara didepannya, wanita itu dengan ikhlas siap menerima satu per satu cambuk yang akan mendarat ketubhnya. Disekelilingnya, Rasulullah dan para sahabat serta masyarakat muslim lainnya menahan haru menyaksikan detik- detik peristiwa 'penyucian diri' itu.

Darah pun meleleh seketika, dan ayunan cambuk pun terus menerus 'membelai' tubuh wanita itu. Dan saat ayunan cambuk kembali menghujam, cipranat darah mengotori gamis putih Khalid bin walid. Khalid pun marah, tangan besarnyakembali menghujamkan cambuk berkali- kali dan dari mulutnya keluarlah kata- kata serapahan yang menghina wanita itu dengan sebutan 'wanita kotor'. Melihat amarah dan cacian khalid yang menghina si wanita Rasulullah pun berkata pada khalid " Sesungguhnya wanita ini lebih putih hatinya kini daripada gamismu ini wahai khalid bin walid".

Sesudah mendapat rajam dari khalid dan selesai lah prosesi rajam itu, dan wanita itupun ,Meninggal dengan darah yang bersimbah disekujur tubuhnya.maka dia telah terbebas dari siksa akibat perbuatan zinah yang ia lakukan.

Dari cerita wanita pada zaman Rasulullah SAW itu, dapat kita petik sebuah hikmah mengenai kesungguhan seseorang untuk mengakui kesalahannya dan menginginkan dirinya kembali bersih lagi dari dosa zinah yang telah dia perbuat. Wanita itu berani mempertanggungjawabkan dosanya didunia dengan siksaan seperti itu, karena sesungguhnya siksa azab Allah diakhirat kelak lebih pedih daripada siksa yang ada didunia.

Semoga kita (termasuk saya) dapat berani mempertanggungjawabkan apa yang telah kita perbuat, dan lebih berhato- hati lagi dalam menjalani hidup ini. Semoga kisah ini bermanfaat, kesalahan sesungguhnya datang dari saya makhluk-Nya yang kemah, dan seluruh hikmah dan kebenaran datangnya dari Dia yang Maha Agung.

Wassalamu'alaikum. Wr. Wb

Tidak ada komentar:

Posting Komentar